Sabtu, 06 Mei 2017

Untuk Apa Opec Didirikan Didunia

Ketika masih bersekolah di Sekolah Dasar (SD) kita pasti pernah mendengar istilah OPEC. OPEC merupakan singkatan dari Organization of the Petroleum Exporting Countries. Dalam bahasa Indonesia, OPEC dikenal pula sebagai kependekan dari Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi.

OPEC merupakan organisasi yang memiliki tujuan untuk menegosiasikan masalah-masalah mengenai produksi, harga, dan hak konsesi minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan minyak yang ada di seluruh dunia.
SEJARAH OPEC

Berdirinya OPEC awalnya dipicu oleh keputusan sepihak dari perusahaan minyak multinasional (The Seven Sisters) pada tahun 1959/1960. Perusahaan minyak ini menguasai industri minyak dan mampu menetapkan harga di pasar internasional tanpa memedulikan usulan dari pihak lain. Sebelumnya,  Venezuela memang telah mendekati negara-negara penghasil minyak seperti Iran, Gabon, Libya, Kuwait dan Saudi Arabia pada tahun 1949 untuk bertukar pandangan dan memprakarsai pembentukan organisasi OPEC.

Keputusan The Seven Sisters akhirnya memunculkan kembali wacana pembentukan OPEC yang akhirnya diwujudkan di tahun 1960 dengan lima negara pendiri sekaligus anggota pertama OPEC,yakni:

    Iran
    Irak
    Kuwait
    Arab Saudi
    Venezuela

Pada tahun 1970, OPEC dan perusahaan minyak The Seven Sisters menandatangani sebuah perjanjian yang dikenal dengan nama “The Tripoli-Teheran Agreement”. Perjanjian ini menempatkan OPEC sebagai sebuah organisasi yang mampu secara penuh menetapkan harga pasar minyak internasional.
ILUSTRASI OPEC (SAMUEL/UCEO)

ILUSTRASI OPEC (SAMUEL/UCEO)
TUJUAN OPEC

Secara umum, Tujuan OPEC dibagi menjadi dua tujuan utama, yakni:
1. Tujuan Ekonomi

Tujuan OPEC secara ekonomi adalah untuk mempertahankan harga minyak dan menentukan harga sehingga menguntungkan negara-negara produsen
2. Tujuan Politik

Tujuan OPEC secara politik adalah untuk mengatur hubungan dengan perusahaan-perusahaan minyak asing atau pemerintah negara-negara konsumen.

Saat ini, OPEC telah berusia 56 tahun. OPEC pun kini telah menetapkan tujuan yang hendak dicapai, yaitu “preserving and enhancing the role of oil as a prime energy source in achieving sustainable economic development”.

Untuk mencapai tujuan ini, OPEC pun telah menyusun berbagai strategi , misalnya:

    Koordinasi dan unifikasi kebijakan perminyakan antar negara anggota
    Menetapkan strategi yang tepat untuk melindungi kepentingan negara anggota
    Menerapkan cara-cara untuk menstabilkan harga minyak di pasar internasional sehingga tidak terjadi fluktuasi harga
    Menjamin income yang tetap bagi negara-negara produsen minyak
    Menjamin suplai minyak bagi konsumen
    Menjamin kembalinya modal investor di bidang minyak secara adil.

OPEC juga memiliki kebijakan-kebijakan lain, yakni:

    Menyatukan kebijakan perminyakan antara negara-negara anggota.
    Memenuhi kebutuhan dunia akan minyak bumi.
    Menstabilkan harga minyak dunia.
    Menentukan kebijakan-kebijakan untuk melindungi negara-negara anggota.

STRUKTUR ORGANISASI DAN MANAJEMEN OPEC

Selayaknya organisasi-organisasi pada umumnya, OPEC sebagai sebuah organisasi juga memiliki struktur di dalamnya. Berdasarkan Statuta OPEC Pasal 9, Organisasi OPEC terdiri dari:
A. Konferensi

    Konferensi dalah organ tertinggi dalam OPEC. Konferensi memiliki agenda pertemuan rutin 2 kali dalam setahun. Meskipun begitu, konferensi tetap dapat melakukan pertemuan extra-ordinary yang dapat dilaksanakan jika diperlukan. Semua negara anggota harus terwakilkan dalam konferensi dan tiap negara mempunyai satu hak suara. Keputusan dalam perundingan yang dilakukan dalam Konferensi ditetapkan setelah mendapat persetujuan dari negara anggota (pasal 11-12).
    Konferensi OPEC dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden OPEC yang dipilih oleh anggota pada saat pertemuan Konferensi (Pasal 14).
    Konferensi OPEC bertugas merumuskan kebijakan umum organisasi dan mencari cara untuk mengimplementasian kebijakan tersebut. Sebagai organisasi tertinggi, pertemuan Konferensi OPEC dapat pula dilaksanakan untuk mengukuhkan penunjukan anggota Dewan Gubernur dan Sekretaris Jenderal OPEC(Pasal 15).

B. Dewan Gubernur

    Dewan Gubernur OPEC terdiri dari Gubernur yang dipilih oleh masing-masing anggota OPEC untuk duduk dalam Dewan yang bersidang sedikitnya dua kali dalam setahun. Pertemuan extraordinary dari Dewan dapat berlangsung atas permintaan Ketua Dewan, Sekretaris Jenderal atau 2/3 dari anggota Dewan (Pasal 17 & 18).
    Tugas Dewan adalah melaksanakan keputusan Konferensi; Mempertimbangkan dan memutuskan laporan-laporan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal; Memberikan rekomendasi dan laporan kepada pertemuan Konferensi OPEC; Membuat anggaran keuangan organisasi dan menyerahkannya kepada Sidang Konferensi setiap tahun; Mempertimbangkan semua laporan keuangan dan menunjuk seorang auditor untuk masa tugas selama 1 tahun; Menyetujui penunjukan Direktur-Direktur Divisi, Kepala Bagian yang diusulkan negara anggota; Menyelenggarakan pertemuan Extraordinary Konferensi OPEC dan mempersiapkan agenda sidang (Pasal 20).

Dewan Gubernur dipimpin oleh seorang Ketua & Wakil Ketua yang berasal dari para Gubernur OPEC negara-negara anggota dan yang disetujui oleh Pertemuan Konferensi OPEC untuk masa jabatan selama 1 tahun (Pasal 21).
C. Sekretariat

Sekretariat adalah pelaksana eksekutif organisasi sesuai dengan statuta dan pengarahan dari Dewan Gubernur. Sekretaris Jenderal adalah wakil resmi dari organisasi yang dipilih untuk periode 3 tahun dan dapat diperpanjang satu kali untuk periode yang sama. Sekretaris Jenderal harus berasal dari salah satu negara anggota. Dalam melaksanakan tugasnya Sekjen bertanggung jawab kepada Dewan Gubernur dan mendapat bantuan dari para kepala Divisi dan Bagian.                      
PERANAN INDONESIA DALAM OPEC

Indonesia telah menjadi anggota OPEC sejak tahun 1962. Sejak menjadi anggota OPEC, Indonesia ikut berperan aktif dalam penentuan arah dan kebijakan OPEC. Keikutsertaan ini khususnya dalam kegiatan stabilisasi jumlah produksi dan harga minyak di pasar Internasional. Keikutsertaan Indonesia mencapai puncaknya pada tahun 2004, yakni saat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM) Indonesia terpilih menjadi Presiden dan Sekjen sementara OPEC.

Keikutsertaan Indonesia dalam OPEC tentunya membawa keuntungan secara ekonomi dan politik. Sayangnya, keuntungan ekonomi Indonesia dalam keanggotaan OPEC justru menjadi perdebatan menjelang tahun 2000-an. Beberapa tahun belakangan, Indonesia tidak lagi menjadi negara pengekspor minyak, namun dianggap telah menjadi negara pengimpor minyak. Sementara itu, Indonesia masih harus membayar iuran wajib dalam keanggotaan OPEC, yakni sebesar 2 juta US Dollar setiap tahunnya. Selain itu, Indonesia juga harus membayar biaya-biaya lain untuk biasa sidang OPEC yang diikuti oleh Delegasi RI.

Secara Politis, keanggotaan Indonesia di OPEC akan memberikan berbagai keuntungan, yaitu meningkatkan posisi Indonesia dalam proses tawar-menawar dalam hubungan internasional. Kedudukan Menteri ESDM dalam kapasitasnya sebagai Presiden Konferensi OPEC sekaligus acting Sekjen OPEC pada tahun 2004, telah memberikan posisi tawar yang sangat tinggi dan strategik serta kontak yang lebih luas dengan negara – negara produsen minyak utama lainnya.

Indonesia akhirnya keluar dari OPEC pada tanggal 28 Mei 2008. Menurut Mantan Gubernur OPEC untuk Indonesia, Meizar Rahman, Indonesia sebenarnya tidak keluar dari OPEC. Status keanggotaan Indonesia hanya dibekukan atau disuspensi. Indonesia membekukan status keanggotaannya pada tahun 2008 karena posisi Indonesia sebagai importir minyak membuat munculnya ketidakcocokan dengan negara-negara eksportir minyak yang menjadi anggota OPEC lainnya. Kendati disuspensi, namun Indonesia tetap menjalin hubungan baik dengan OPEC, termasuk dalam menjalin hubungan bilateral dengan sejumlah negara OPEC.

Sumber: ciputrauceo

Apa Itu Kolerasi Dan Tipe-Tipenya

PENGERTIAN KORELASI

Secara sederhana, korelasi dapat diartikan sebagai hubungan. Namun ketika dikembangkan lebih jauh, korelasi tidak hanya dapat dipahami sebatas pengertian tersebut. Korelasi merupakan salah satu teknik analisis dalam statistik yang digunakan untuk mencari hubungan antara dua variabel yang bersifat kuantitatif. Hubungan dua variabel tersebut dapat terjadi karena adanya hubungan sebab akibat atau dapat pula terjadi karena kebetulan saja. Dua variabel dikatakan berkolerasi apabila perubahan pada variabel yang satu akan diikuti perubahan pada variabel yang lain secara teratur dengan arah yang sama (korelasi positif) atau berlawanan (korelasi negatif).

Dalam Matematika, korelasi merupakan ukuran dari seberapa dekat dua variabel berubah dalam hubungan satu sama lain. Sebagai contoh, kita bisa menggunakan tinggi badan dan usia siswa SD sebagai variabel dalam korelasi positif. Semakin tua usia siswa SD, maka tinggi badannya pun menjadi semakin tinggi. Hubungan ini disebut korelasi positif karena kedua variabel mengalami perubahan ke arah yang sama, yakni dengan meningkatnya usia, maka tinggi badan pun ikut meningkat.

Sementara itu, kita bisa menggunakan nilai dan tingkat ketidak hadiran siswa sebagai contoh dalam korelasi negatif. Semakin tinggi tingkat ketidak hadiran siswa di kelas, maka nilai yang diperolehnya cenderung semakin rendah. Hubungan ini disebut korelasi negatif karena kedua variabel mengalami perubahan ke arah yang berlawanan, yakni dengan meningkatnya tingkat ketidak hadiran, maka nilai siswa justru menurun.

Kedua variabel yang dibandingkan satu sama lain dalam korelasi dapat dibedakan menjadi variabel independen dan variabel dependen. Sesuai dengan namanya, variabel independen adalah variabel yang perubahannya cenderung di luar kendali manusia. Sementara itu variabel dependen adalah variabel yang dapat berubah sebagai akibat dari perubahan variabel indipenden. Hubungan ini dapat dicontohkan dengan ilustrasi pertumbuhan tanaman dengan variabel sinar matahari dan tinggi tanaman. Sinar matahari merupakan variabel independen karena intensitas cahaya yang dihasilkan oleh matahari tidak dapat diatur oleh manusia. Sedangkan tinggi tanaman merupakan variabel dependen karena perubahan tinggi tanaman dipengaruhi langsung oleh intensitas cahaya matahari sebagai variabel indipenden.
ILUSTRASI KORELASI (SAMUEL/UCEO)

ILUSTRASI KORELASI (SAMUEL/UCEO)
MACAM-MACAM KORELASI

Korelasi sebagai sebuah analisis memiliki berbagai jenis menurut tingkatannya. Beberapa tingkatan korelasi yang telah dikenal selama ini antara lain adalah korelasi sederhana, korelasi parsial, dan korelasi ganda. Berikut ini adalah penjelasan dari masing-masing korelasi dan bagaimana cara menghitung hubungan dari masing-masing korelasi tersebut.
1. Korelasi Sederhana

Korelasi Sederhana merupakan suatu teknik statistik yang dipergunakan untuk mengukur kekuatan hubungan antara 2 variabel dan juga untuk dapat mengetahui bentuk hubungan keduanya dengan hasil yang bersifat kuantitatif. Kekuatan hubungan antara 2 variabel yang dimaksud adalah apakah hubungan tersebut erat, lemah,  ataupun tidak erat. Sedangkan bentuk hubungannya adalah apakah bentuk korelasinya linear positifataupun linear negatif.

Di antara sekian banyak teknik-teknik pengukuran asosiasi, terdapat dua teknik korelasi yang sangat populer sampai sekarang, yaitu Korelasi Pearson Product Moment dan Korelasi Rank Spearman. Lalu apa perbedaan di antara keduanya?

Korelasi Pearson Product Moment adalah korelasi yang digunakan untuk data kontinu dan data diskrit. Korelasi pearson cocok digunakan untuk statistik parametrik. Ketika data berjumlah besar dan memiliki ukuran parameter seperti mean dan standar deviasi populasi.

Korelasi Pearson menghitung korelasi dengan menggunakan variasi data. Keragaman data tersebut dapat menunjukkan korelasinya. Korelasi ini menghitung data apa adanya, tidak membuat ranking atas data yang digunakan seperti pada korelasi Rank Spearman. Ketika kita memiliki data numerik seperti nilai tukar rupiah, data rasio keuangan, tingkat pertumbuhan ekonomi, data berat badan dan contoh data numerik lainnya, maka Korelasi Pearson Product Moment cocok digunakan.

Sebaliknya, Koefisien Korelasi Rank Spearman digunakan untuk data diskrit dan kontinu namun untuk statistik nonparametrik. Koefisien korelasi Rank Spearman lebih cocok untuk digunakan pada statistik nonparametrik. Statistik nonparametrik adalah statistik yang digunakan ketika data tidak memiliki informasi parameter, data tidak berdistribusi normal atau data diukur dalam bentuk ranking. Berbeda dengan Korelasi Pearson, korelasi ini tidak memerlukan asumsi normalitas, maka korelasi Rank Spearman cocok juga digunakan untuk data dengan sampel kecil.

Korelasi Rank Spearman menghitung korelasi dengan menghitung ranking data terlebih dahulu. Artinya korelasi dihitung berdasarkan orde data. Ketika peneliti berhadapan dengan data kategorik seperti kategori pekerjaan, tingkat pendidikan, kelompok usia, dan contoh data ketegorik lainnya, maka Korelasi Rank Spearman cocok digunakan. Korelasi Rank Spearman pun cocok digunakan pada kondisi dimana peneliti dihadapkan pada data numerik (kurs rupiah, rasio keuangan, pertumbuhan ekonomi), namun peneliti tidak memiliki cukup banyak data (data kurang dari 30).
2. Korelasi Parsial

Korelasi parsial adalah suatu metode pengukuran keeratan hubungan (korelasi) antara variabel bebas dan variabel tak bebas dengan mengontrol salah satu variabel bebas untuk melihat korelasi natural antara variabel yang tidak terkontrol. Analisis korelasi parsial (partial correlation) melibatkan dua variabel. Satu buah variabel yang dianggap berpengaruh akan dikendalikan atau dibuat tetap (sebagai variabel kontrol).

Sebagai contoh misalnya kita akan meneliti hubungan variabel X2 dan variabel bebas Y, denganX1 dikontrol (korelasi parsial). Disini variabel yang dikontrol (X1) dikeluarkan atau dibuat konstan. Sehingga X2’ = X2 – (b2X1 + a2 ) dan Y’ = Y – (b1 X1 +a1 ), tetapi nilai a dan b didapatkan dengan menggunakan regresi linear. Setelah hasilnya diperoleh, kemudian dicari regresi X2‘ dengan Y’ dimana : Y’ = b3X2’ +a3. Korelasi yang didapatkan dan sejalan dengan model-model di atas dinamakan korelasi parsial X2 dan Y sedangkan X1 dibuat konstan.

Nilai korelasi berkisar antara 1 sampai -1, nilai semakin mendekati 1 atau -1 berarti hubungan antara dua variabel semakin kuat. Sebaliknya, jika nilai mendekati 0 berarti hubungan antara dua variabel semakin lemah. Nilai positif menunjukkan hubungan searah (X naik, maka Y naik) sementara nilai negatif menunjukkan hubungan terbalik (X naik, maka Y turun).

Data yang digunakan dalam korelasi parsial biasanya memiliki skala interval atau rasio. Berikut adalah pedoman untuk memberikan interpretasi serta analisis bagi koefisien korelasi menurut Sugiyono:

0.00 - 0,199 = sangat rendah

0,20 - 0,3999 = rendah

0,40 - 0,5999 = sedang

0,60 - 0,799 = kuat

0,80 - 1,000 = sangat kuat
3. Korelasi Ganda

Korelasi ganda adalah bentuk korelasi yang digunakan untuk melihat hubungan antara tiga atau lebih variabel (dua atau lebih variabel independen dan satu variabel dependent. Korelasi ganda berkaitan dengan interkorelasi variabel-variabel independen sebagaimana korelasi mereka dengan variabel dependen.

Korelasi ganda adalah suatu nilai yang memberikan kuatnya pengaruh atau hubungan dua variabel atau lebih secara bersama-sama dengan variabel lain. Korelasi ganda merupakan korelasi yang terdiri dari dua atau lebih variabel bebas (X1,X2,…..Xn) serta satu variabel terikat (Y). Apabila perumusan masalahnya terdiri dari tiga masalah, maka hubungan antara masing-masing variabel dilakukan dengan cara perhitungan korelasi sederhana.

Korelasi ganda memiliki koefisien korelasi, yakni besar kecilnya hubungan antara dua variabel yang dinyatakan dalam bilangan. Koefisien Korelasi disimbolkan dengan huruf R. Besarnya Koefisien Korelasi adalah antara -1; 0; dan +1.

Besarnya korelasi -1 adalah negatif sempurna yakni terdapat hubungan di antara dua variabel atau lebih namun arahnya terbalik, +1 adalah korelasi yang positif sempurna (sangat kuat) yakni adanya sebuah hubungan di antara dua variabel atau lebih tersebut, sedangkan koefisien korelasi 0 dianggap tidak terdapat hubungan antara dua variabel atau lebih yang diuji sehingga dapat dikatakan tidak ada hubungan sama sekali

Sumber: ciputrauceo

Cara Mawas Diri Dalam Bekerja

Tentu kita melakukan interaksi dengan orang lain, baik melalui komunikasi maupun tindakan. Namun pernahkah Anda merasa ketika telah mengatakan atau melakukan suatu hal, kemudian Anda berpikir bahwa apa yang telah Anda katakan dan lakukan tersebut merupakan suatu kesalahan dan keteledoran yang tidak semestinya Anda lakukan?

Misalnya saja Anda melakukan sesuatu ketika sedang dalam keadaan emosi, mengatakan suatu hal yang menyinggung perasaan orang lain, berkata buruk, menjelekkan orang lain, atau suatu hal lain lain yang keterlaluan atau tidak seharusnya dilakukan. Lebih parah lagi apabila tindakan atau perkataan tersebut berakibat memicu timbulnya sikap permusuhan, pertengkaran, dan bahkan perkelahian. Tentunya hal ini akan berdampak adanya rasa penyesalan pada diri Anda. Semua hal tersebut dapat dihindari jika Anda dapat menerapkan sikap mawas diri.

Mawas diri atau self awareness adalah sebuah sikap kehati-hatian terhadap segala jenis bentuk ucapan maupun tindakan yang akan dilakukan. Kata mawas diri memiliki persamaan kata, sinonim mawas diri adalah introspeksi, berkaca, dan bercermin. Selain sikap lebih berhati-hati dalam bertindak, mawas diri artinya adalah ketika seseorang bercermin terhadap semua tindakan yang dapat berakibat buruk atau menimbulkan adanya sebuah penyesalan di akhir. Menurut KBBI edisi 2 Balai Pustaka 1993, mawas diri adalah sebuah sikap melihat, yaitu dalam arti memeriksa, mengintrospeksi dan mengoreksi kesalahan diri sendiri secara terbuka dan jujur agar di kemudian hari tidak melakukan kesalahan yang sama.

Sikap mawas diri dilakukan sepenuhnya berdasarkan kemauan diri sendiri, secara sadar diri dan tanpa melalui pemaksaan dari orang lain maupun pihak manapun. Mawas diri adalah sebuah sikap cara membawa diri dengan cara mengatur emosi dan tindakan yang terkendali agar tidak menimbulkan efek negatif di kemudian hari dan tidak merugikan orang lain. Dalam menjalani hidup sehari-hari, pola dan kebiasaan hidup kita secara tidak langsung juga akan berdampak kepada orang lain. Jika kebiasaan tersebut berdampak, maka bukan tidak mungkin hal tersebut dapat merugikan orang lain. Maka dari itu, diperlukan sikap mawas diri agar dapat mengendalikan sikap, kata-kata, dan perbuatan kita. Sikap mawas diri merupakan naluri dasar manusia, dan hal tersebut dapat memberikan kedewasaan sikap terhadap perilaku seseorang.
ILUSTRASI MAWAS DIRI DALAM BEKERJA (SAMUEL/UCEO)

ILUSTRASI MAWAS DIRI DALAM BEKERJA (SAMUEL/UCEO)
MAWAS DIRI MENURUT PARA AHLI

Mawas diri merupakan suatu kemampuan dalam mengatur respons sosial di masyarakat. Sikap mawas diri dapat membantu seseorang menjalani perilaku agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan, kultur, serta kebiasaan orang lain yang diajak berkomunikasi. Para ahli juga telah mengemukakan definisi dari mawas diri. Beberapa tokoh tersebut antara lain adalah :
1. Menurut Damardjati Supadjar

Damardjati Supadjar adalah seorang pakar filsuf Jawa yang telah banyak memberikan kontribusi pemikiran, dan hasil pemikirannya ini telah banyak dituangkan ke dalam berbagai kajian ilmu dan media massa seperti bentuk tafsir Jawa, Ketuhanan, serta Pancasila. Salah satu bentuk pemikirannya tertuang dalam sebuah buku berjudul Mawas Diri. Menurut Damardjati, manusia perlu untuk menggugah sikap mawas diri dan mengartikan makna hidup agar dapat mengoreksi diri demi menghadapi berbagai situasi mengkhawatirkan yang terjadi dalam masyarakat.
2. Menurut Stephen Covey

Covey pernah menulis sebuah buku yang berjudul First Things First. Di dalam buku tersebut terdapat penjelasan empat sisi potensial yang harus dimiliki manusia agar bisa maju. Salah satunya adalah sikap mawas diri atau self awareness.
3. Menurut Marbangun Hardjowirogo

Mawas diri adalah sikap melihat kembali kepada diri masing-masing atau dalam secara psikologis disebut sebagai introspeksi diri. Introspeksi ini adalah sikap meninjau kembali kepada hati nurani untuk melihat kesalahan maupun kebaikan yang telah dilakukan. Baik dan buruk suatu tindakan, hanya dapat dinilai dari lubuk sanubari seseorang. Berawal dari sanalah, akan muncul sikap dan tanggung jawab terhadap perbuatan yang telah dilakukan.
4. Menurut Ki Ageng Suryamentaram

Beliau adalah seorang filsuf Jawa di awal abad 20an. Menurut filsafat Jawa, mawas diri adalah ketika manusia terpengaruh dari pengalaman masa lalu, sehingga berakibat melakukan tindakan yang tidak baik dan tidak dipikirkan terlebih dahulu / terlalu tergesa-gesa bertindak. Hal ini disebut sebagai kramadangsa, yakni sifat egois seseorang yang hanya mementingkan kepentingan bagi dirinya sendiri. Sehingga apabila keinginannnya tidak terpenuhi, maka bisa saja seseorang tersebut bertindak buruk dan dapat merugikan orang lain. Menurut Suryamentaram, setiap orang pasti memiliki sifat kramadangsa  ini di dalam dirinya, sehingga harus terus dilakukan pengawasan dan kontrol diri agar tidak menguasai pikiran secara dominan.
5. Menurut Immanuel Kant

Filsuf dari Jerman ini menyebut sikap mawas diri sebagai kesadaran diri transendental atau dalam bahasa Jerman adalah transzendentales selbstbewusstsein. Yang dimaksud dengan kesadaran transendental yaitu berhubungan dengan hal-hal yang bersifat metafisika dan epistimologi, bukan suatu hal yang dapat diukur dan dijelaskan secara ilmiah. Menurut filsuf-filsuf Jerman, kesadaran diri merupakan bagian dari sikap mawas diri. 
MANFAAT MAWAS DIRI

Memiliki sikap mawas diri adalah hal yang sangat menguntungkan dan bermanfaat, baik bagi diri sendiri maupun untuk orang lain. Salah satu contoh hikmah mawas diri adalah dapat mengurangi sifat sembrono dalam bertindak, sehingga akan meminimalisir timbulnya penyesalan di kemudian hari. Sikap mawas diri mengajarkan untuk lebih berhati-hati dalam bertindak dan bertutur kata. Seseorang yang mawas diri akan memiliki lebih banyak sisi kebijaksanaan dan kedewasaan diri yang tinggi dalam dirinya.

Tanpa mawas diri kita akan melakukan banyak hal yang tentunya akan banyak merugikan orang lain dan berakibat penyesalan bagi diri sendiri. Ketika tidak mawas diri dan terlanjur melakukan suatu hal yang buruk, kita akan merasa telah membuang waktu dan energi untuk hal yang sia-sia atau kurang bermanfaat. Terlebih lagi, orang yang kurang memiliki sikap mawas diri, akan kehilangan kontrol atas dirinya sendiri dan tidak sadar telah melakukan sebuah kesalahan. Dengan sikap mawas diri, tentunya kita akan lebih hati-hati dalam bertindak dan menetapkan sebuah keputusan, sebelum benar-benar melangkah dan mengambil tindakan tersebut. Semua hal dipikirkan dengan matang dan baik dengan menimbang manfaat positif serta negatifnya.
FAKTOR MAWAS DIRI

Seseorang yang memiliki sikap mawas diri memiliki beberapa ciri yang bisa dilihat, salah satunya adalah ketekunan. Sifat tekun adalah sifat yang selalu fokus dan telaten terhadap suatu hal, misalnya saja adalah hobi, maupun pekerjaan. Sifat tekun bisa diperoleh dari sifat naluri alami manusia karena bawaan dari lahir, maupun diperoleh dengan cara kebiasaan karena diterapkan dalam kehidupan sehari-hari secara terus-menerus. Sikap mawas diri membawa pengaruh yang baik terhadap diri sendiri.

Salah satu ciri lain bagi seseorang yang memiliki sikap mawas diri adalah motivasi. Seseorang yang memiliki motivasi tinggi, tentu memiliki kemauan yang keras dan teguh pendirian terhadap sebuah keinginan maupun tujuan. Motivasi ini akan membawa seseorang untuk selalu fokus terhadap segala sesuatu hal yang dilakukannya. Akibatnya adalah orang tersebut akan lebih hati-hati dalam bertindak, serta selalu menerapkan sikap mawas diri.
MAWAS DIRI DALAM BEKERJA

Di dalam konteks pekerjaan, tentu saja sikap mawas diri sangat diperlukan. Mawas diri dalam bekerja dapat diterapkan di berbagai situasi dan kondisi dalam pekerjaan. Salah satu penerapan contoh mawas diri adalah tidak tergesa-gesa mengambil keputusan. Seseorang yang mawas diri tentu akan memikirkan dan mempertimbangkan kembali keputusan-keputusan yang akan diambil oleh perusahaan. Karena nantinya keputusan tersebut tidak hanya akan berdampak bagi diri sendiri, namun menyangkut seluruh karyawan dan perusahaan tersebut.

Mawas diri merupakan wujud nyata dari perilaku kerja prestatif. Artinya seseorang yang mawas diri dalam bekerja, memiliki keinginan untuk terus maju. Mengutamakan kerja mawas diri dari rasa emosional, memiliki komitmen dan dedikasi tinggi terhadap pekerjaan, serta selalu fokus terhadap tujuan dan pencapaian bisnis perusahaan. Tipe kerja mawas diri dari rasa emosional adalah seseorang yang bekerja dengan tidak terpengaruh dengan emosi pribadi yang sedang dialami. Seseorang yang mawas diri dapat membedakan urusan pribadi dan kepentingan pekerjaan, selain itu cara pemecahannya adalah dengan cara memikirkan masalah secara rasional dan tidak emosional. Penerapan sikap mawas diri yang dimiliki oleh karyawan suatu perusahaan dapat dilakukan melalui sebuah survey. Survey mawas diri adalah sebuah bentuk atau cara pengenalan, pengumpulan, serta mengkaji sebuah masalah untuk menumbuhkan kesadaran dan kemauan sikap mawas diri bagi para karyawan di sebuah perusahaan.
TIPS MAWAS DIRI

Demi menumbuhkan kebiasaan mawas diri dan membangun budaya mawas diri dalam diri masing-masing individu, diperlukan adanya sebuah refleksi diri. Artinya adalah, setiap individu perlu untuk melihat kedalam diri masing-masing untuk melakukan introspeksi diri. Apakah yang selama ini dilakukan telah benar, dan tidak menimbulkan masalah serta kerugian bagi orang lain ataukah sebaliknya. Jika sebaliknya, maka sikap mawas diri perlu ditingkatkan kembali. Dengan terbiasa bersikap mawas diri, seseorang akan cenderung meminimalisir kerugian-kerugian yang mungkin saja bisa ditimbulkan.

Sumber: ciputrauceo

Kamis, 20 April 2017